Melihat ini, maka yang perlu kita pahami adalah bahwa Tanah Palestina yang dirampas dan diduduki Israel sejak tahun 1948, adalah bukan tanah milik bangsa Arab, bukan pula milik bangsa Palestina, tetapi mutlak tanah milik kaum Muslim.
Seluruh kaum Muslim, bukan hanya bangsa Arab, bangsa Palestina, berkewajiban mengembalikan tanah tersebut kepada Umat Islam. Jika dihitung sejak pendudukan Israel sekaligus pendirian Negara Yahudi itu di Palestina pada tahun 1948 hingga hari ini, maka tragedi Palestina sudah berumur lebih dari 60 tahun. Selama itu pula sudah tak terhitung korban di pihak rakyat Palestina oleh kebiadaban Yahudi tersebut. Kekejaman demi kekejaman yang dilakukan oleh Yahudi terhadap rakyat Palestina seolah tak pernah akan berhenti, terus berulang dari waktu ke waktu.