" IKATAN SILATURAHMI BAHAGIA DUA, KREO SELATAN "

Sabtu, 01 November 2014

Imam Syafi’i Yang Jenius


kisah tabi'in dan sahabat
Dikisahkan bahwa sebagian ulama terkemuka di Irak iri kepada Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu. Mereka membuat tipu daya kepadanya lantaran beliau lebih unggul dari mereka dari segi ilmu dan hikmah. Imam Syafi’i mendapatkan hati para pencari ilmu pengetahuan sehingga mereka hanya berminat dengan majelis pengajian beliau, mereka hanya mau tunduk dengan pendapat dan ilmu beliau. Oleh karena itulah, para ulama yang iri terhadap Imam Syafi’i membuat kesepakatan di antara mereka untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan yang rumit dalam bentuk teka-teki. Sehingga mereka dapat menguji kecerdasan beliau, seberapa mendalam dan seberapa matang ilmu beliau di hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid yang sangat kagum dengan beliau dan sering memuji beliau. Setelah mereka selesai membuat pertanyaan-pertanyaan, mereka menyampaikan kepada khalifah yang ikut hadir dalam diskusi dan mendengarkan pertanyaan-pertanyaan yang dapat dijawab oleh Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu dengan penuh kecerdasan dan kefasihan.
Berikut ini soal jawab tersebut:

Soal 1: Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang menyembelih kambing di rumahnya kemudian dia keluar untuk suatu keperluan, lalu dia kembali lagi lantas dia berkata kepada keluarganya, “Makanlah kambing ini. Sungguh kambing ini haram bagiku.” Keluarga pun berkata, “Demikian juga haram bagi kami?”
Jawab 1: Sesungguhnya laki-laki tersebut orang musyrik. Dia menyembelih kambing atas nama berhala, lalu dia keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan, dan ternyata Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi hidayah kepadanya untuk memeluk agama Islam, sehingga dia masuk Islam. Maka, kambing tersebut haram baginya. Ketika para keluarganya tahu bahwa lelaki tersebut masuk Islam, maka mereka pun ikut masuk Islam. Maka, kambing tersebut juga diharamkan atas mereka.

Soal 2: Ada dua muslim yang sama-sama berakal minum arak. Salah satunya dikenai hukuman sedangkan yang lainnya tidak dikenai hukuman?
Jawab 2: Sebab salah satunya baligh sedangkan lainnya masih kecil

Soal 3: Ada lima orang melakukan zina terhadap seorang perempuan, maka orang pertama harus dibunuh, orang kedua dirajam, orang ketiga dikenai hukuman zina, orang keempat dikenai separuh hukman zina, dan orang kelima tidak dikenai sanksi apapun?
Jawab 3: Orang pertama menganggap zina perbuatan halal, sehingga dia murtad dan dia harus dibunuh. Orang kedua adalah muhshan (orang yang pernah menikah). Orang ketiga adalah ghairu muhshan (belum pernah menikah). Orang keempat adalah seorang budak. Sedangkan orang kelima adalah orang gila.

Soal 4: Ada seorang laki-laki melaksanakan shalat. Setelah dia mengucap salam ke kanan, istrinya tertalak. Ketika dia mengucap salam ke kiri, maka shalatnya batal, dan ketika dia melihat ke langit, maka dia waijb membayar seribu dirham?
Jawab 4: Pada saat dia mengucap salam ke kanan, dia melihat seseorang yang istrinya dia nikahi ketika dalam keadaan suami sedang ghaib (tidak ada). Maka, ketika dia melihat suaminya datang, istrinya tertalak. Pada saat dia mengucap salam ke kiri, dia melihat najis pada pakaiannya, maka shalatnya batal. Pada saat dia melihat ke langit, dia melihat hilal (bulan sabit) telah tampak di langit dan dia mempunyai hutang seribu dirham yang seharusnya dibayar pada awal bulan sejak munculnya hilal.

Soal 5: Ada seorang imam melaksanakan shalat bersama empat orang di dalam masjid, lantas ada seseorang yang masuk dan ikut melakukan shalat di sebelah kanan imam. Ketika imam mengucap salam ke kanan dan melihat lelaki tersebut, maka si imam wajib dibunuh sedangkan keempat makmum lainnya, wajib didera dan masjid tersebut wajib dirobohkan sampai ke dasarnya.
Jawab 5: Sesungguhnya lelaki yang baru datang mempunyai seorang istri. Kemudian dia pergi dan menitipkan istrinya di rumah saudaranya, lalu si imam membunuh sang saudara tersebut. Si imam mengklaim bahwa perempuan tersebut merupakan istri orang yang terbunuh, lalu dia menikahi perempuan tersebut. Sedang empat orang yang ikut melaksanakan shalat adalah saksi pernikahan mereka. Lalu, masjid tersebut merupakan rumah orang yang terbunuh yang dijadikan sebagai masjid oleh si imam.

Soal 6: Bagaimana pendapatmu mengenai seseorang yang budaknya kabur, lalu dia berkata, “Budak tersebut statusnya merdeka jika saya makan sebelum saya menemukannya.” Bagaimana solusi dari ucapan tersebut?
Jawab 6: Dia memberikan budaknya kepada sebagian anaknya, kemudian dia makan, lalu dia meminta lagi budak yang telah diberikannya.

Soal 7: Dua orang perempuan bertemu dua lelaki muda, lalu kedua perempuan tersebut berkata, “Selamat datang dua anak kami, dua suami kami, dan dua anak suami kami?”
Jawab 7: Sesungguhnya dua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan terebut. Lantas masing-masing dari kedua perempuan tersebut menikah dengan laki-laki perempuan satunya. Jadi, kedua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan tersebut, suami dari kedua perempuan tersebut, dan anak dari (mantan) suami dari kedua perempuan tersebut.

Soal 8: Seorang laki-laki mengambil segelas air untuk diminum. Dia dihalalkan minum separuhnya. Tetapi diharamkan baginya minum air yang masih tersisa di gelas?
Jawab 8: Sesungguhnya lelaki tersebut baru minum separuh gelas lalu dia mimisan dan menetes pada air yang masih tersisa di dalam gelas, sehingga darah tercampur dengan air. Maka, sisa air tersebut diharamkan baginya.

Soal 9: Seorang laki-laki memberikan kepada istrinya satu kantong yang terisi penuh dan terkunci. Dia meminta kepada istrinya agar mengosongkan isinya dengan syarat dia tidak boleh membukanya, membelahnya, merusak kuncinya atau membakarnya. Jika dia melakukan salah satu dari hal tersebut, maka dia tertalak?
Jawab 9: Sesungguhnya kantong tersebut berisi gula atau garam. Yang dapat dilakukan si istri ialah menaruh kantong tersebut di dalam air, sehingga isi kantong meleleh dengan sendirinya.

Soal 10: Ada seorang lelaki dan seorang perempuan bertemu dua anak muda di jalan, lantas keduanya mencium kedua anak muda tersebut. Ketika keduanya ditanya mengenai perbuatan tersebut, si lelaki menjawab, “Ayahku adalah kakek keduanya. Saudaraku adalah paman keduanya. Istriku adalah istri ayah keduanya.” Sedangkan si perempuan menjawab, “Ibuku adalah nenek keduanya, saudara perempuanku adalah bibi keduanya.”
Jawab 10: Sesungguhnya si lelaki merupakan ayah kedua anak muda tersebut sedangkan si perempuan merupakan ibu keduanya.

Soal 11: Ada dua laki-laki di atas loteng rumah. Salah satunya terjatuh dan mati. Anehnya, istri lelaki satunya yang masih hidup menjadi haram baginya?
Jawab 11: Sesungguhnya lelaki yang terjatuh sampai mati menikahkan anak perempuannya kepada budaknya yang menemaninya di atas loteng. Ketika laki-laki tersebut meninggal, maka anak perempuannya memiliki budak yang merupakan suaminya sendiri. Maka, perempuan tersebut haram baginya.

Sampai di sini, Khalifah Ar-Rasyid yang ikut hadir dalam diskusi tersebut tidak mampu menyembunyikan kekagumannya terhadap kecerdasan Imam Syafi’i, kecepatannya mendaapt ide, ketajaman pemahamannya, dan bagus daya tangkapnya.
Dia berkata, “Alangkah hebatnya keturunan Bani Abdi Manaf ini. Sungguh, engkau menjelaskan dengan sebaik-baiknya, engkau menafsirkan dengan sejelas-jelasnya, dan engkau membuat redaksi dengan fasih.”
Lalu Imam Syafi’i berkata, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memanjangkan umur Amirul Mukminin. Saya akan mengajukan satu pertanyaan kepada para ulama ini. Jika mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut, maka Alhamdulillah. Akan tetapi, jika mereka tidak mampu menjawab, maka saya mohon kepada Amirul Mukminin untuk mencegah kejahatan mereka terhadap diriku.
Khalifah Ar-Rasyid menanggapi, “Baiklah, kupenuhi keinginanmu. Silakan ajukan pertanyaan kepada mereka sesuai yang engkau kehendaki, wahai Syafi’i!”
Lalu Imam Syafi’i berkata, “Ada seorang laki-laki wafat meninggalkan 600 dirham. Saudara perempuannya hanya memperoleh satu dirham saja dari harta peninggalan tersebut. Bagaimana cara pembagian harta warisan ini?”
Ternyata para ulama tersebut saling berpandangan satu sama lain cukup lama. Tidak satu pun di antara mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut. Keringat pun bercucuran dari dahi mereka.
Ketika mereka terdiam cukup lama, maka Khalifah berkata, “Ya sudah, sampaikan jawabannya kepada mereka!”
Lantas Imam Syafi’i angkat bicara setelah orang-orang yang ingin menghilangkan posisi Imam Syafi’i di mata Khalifah yang sangat mengaguminya lantaran ilmu dan ketakwaannya akhirnya mati kutu.
Beliau berkata, “Laki-laki tersebut wafat meninggalkan dua orang anak perempuan, ibu, seorang istri, dua belas saudara laki-laki, dan seorang saudara perempuan. Jadi, dua anak perempuan mendapat bagian dua pertiga, yaitu sebesar 400 dirham, ibu mendapat bagian seperenam, yaitu sebesar 100 dirham, istri mendapat bagian seperdelapan, yaitu sebesar 75 dirham, kedua belas saudara laki-laki mendapat bagian 24 dirham dan tersisa satu dirham untuk saudara perempuan.”
Khalifah Ar-Rasyid tersenyum dan berujar, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan banyak keluargaku seperti engkau.”
Khalifah memberikan 2000 dirham kepada Imam Syafi’i. Kemudian Imam Syafi’i menerimanya lalu membagikannya kepada para pelayan dan pembantu istana.

Sumber: Hiburan Orang-orang Shalih, 101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah, Pustaka Arafah Cetakan 1

Biografi Ibnul Qayyim al-Jauziyah


Ibnul Qayyim al-Jauziyaha

Nasab dan Kelahiran Ibnul Qayyim al-Jauziyah Rahimahullah.
Beliau adalah Abu Abdillah Syamsuddin Muhammad bin Abu Bakar bin Ayyub bin Sa’ad bin Hariiz bin Maki Zainuddin az-Zura’I ad-Dimasyqi al-Hanbali. Yang lebih terkenal dengan panggilan Ibnul Qayyim al-Jauziyah.

Perjalanan beliau dalam Menuntut Ilmu
Ibnul Qayyim rahimahullah tumbuh berkembang di keluar yang dilingkupi dengan ilmu, keluarga yang religius dan memiliki banyak keutamaan. Ayahanda, Abu Bakar bin Ayyub az-Zura’i beliau adalah pengasuh di al-Madrasah al-Jauziyah. Disinilah al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah belajar dalam asuhan dan bimbingan ayahanda beliau dan dalam arahannya yang ilmiyah dan selamat.
Dalam usia yang relatif beliau, sekitar usia tujuh tahun, Imam Ibnul Qayyim telah memulai penyimakan hadits dan ilmu-ilmu lainnya di majlis-majlis para syaikh/guru beliau. Pada jenjang usia ini beliau rahimahullah telah menyimak beberapa juz berkaitan dengan Ta’bir ar-Ruyaa (Tafsir mimpi) dari syaikh beliau Syihabuddin al-‘Abir. Dan juga beliau telah mematangkan ilmu Nahwu dan ilmu-ilmu bahasa Arab lainnya pada syaikh beliau Abu al-Fath al-Ba’labakki, semisal Alfiyah Ibnu Malik dan selainnya.
Beliau juga telah melakukan perjalan ke Makkah dan Madinah selama musim haji. Dan beliau berdiam di Makkah. Juga beliau mengadakan perjalanan menuju Mesir sebagaimana yang beliau isyaratkan dalam kitab beliau Hidayah al-Hiyaraa dan pada kitab Ighatsah al-Lahafaan.
Ibnu Rajab mengatakan, “Beliau melakukan beberapa kali haji dan berdiam di Makkah. Penduduk Makkah senantiasa menyebutkan perihal beliau berupa kesungguhan dalam ibadah dan banyaknya thawaf yang beliau kerjakan. Hal mana merupakan suatu yang menakjubkan yang tampak dari diri beliau.” Dan disaat di Makkah inilah beliau menulis kitab beliau Miftaah Daar as-Sa’adah wa Mansyuur Wilayaah Ahlil-Ilmi wal-Iradah.

Keluasan Ilmu Syaikhul Islam Ibnul Qayyim Dan Pujian Ulama terhadap beliau
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah sangat menonjol dalam ragam ilmu-ilmu islam. Dalam setiap disiplin ilmu beliau telah memberikan sumbangsih yang sangat besar.
Murid beliau, al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali, mengatakan, “Beliau menyadur fiqh dalam mazhab Imam Ahmad, dan beliau menjadi seorang yang menonjol dalam mazhab dan sebagai seorang ahli fatwa. Beliau menyertai Syaikhul Islam Taqiyuddin dan menimba ilmu darinya. Beliau telah menunjukkan kemahiran beliau dalama banyak ilmu-ilmu Islam. Beliau seorang yang mengerti perihal ilmu Tafsir yang tidak ada bandingannya. Dalam ilmu Ushul Fiqh, beliau telah mencapai puncaknya. Demikian pula dalam ilmu hadits dan kandungannya serta fiqh hadits, segala detail inferensi dalil, tidak ada yang menyamai beliau dlam hal itu. Sementara dalam bidang ilmu Fiqh dan ushul Fiqh serta bahasa Arab, beliau memiliki jangkauan pengetahuan yang luas. Beliau juga mempelajari ilmu Kalam dan Nahwu serta ilmu-ilmu lainnya. Beliau seorang yang alim dalam ilmu suluk serta mengerti secara mendalam perkataan dan isyarat-isyarat ahli tasawuf serta hal-hal spesifik mereka. Beliau dalam dalam semua bidang keilmuan ini memiliki jangkauan yang luas.”
Murid beliau yang lain, yakni al-Hafizh al-Mufassir Ibnu Katsir mengatakan, “Beliau menyimak hadits dan menyibukkan diri dalam ilmu hadits. Dan beliau menunjukkan kematangan dalam banyak ragam ilmu Islam terlebih dalam ilmu Tafsir, hadits dan Ushul Fiqh serta Qawa`id Fiqh. Ketika Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah kembali ke negeri Mesir, beliau lalu mulazamah kepadanya hngga Syaikhul islam wafat. Beliau menimba ilmu yang sangat banyak darinya disertai dengan kesibukan beliau dalam hal ilmu sebelumnya. Akhirnya beliau adalah yang paling diunggulkan dalam banyak ilmu-ilmu Islam, …”
Adz-Dzahabi berkata, “Beliau telah memberikan perhatian pada ilmu hadits, matan maupun tentang hal ihwal perawinya. Dan beliau juga berkecimpung dalam ilmu fiqh, dan membaguskan penempatannya, …”
Ibnu Nashiruddin ad-Dimasyqi berkata, “Beliau menguasai banyak ilmu-ilmu Islam telebih dalam ilmu tafsir, ushul baik berupa inferensi zhahir maupun yang tersirat (mafhum).”
Al-‘Allamah ash-Shafadi mengatakan, “Beliau sangat menyibukkan diri dengan ilmu dan dalam dialog. Juga bersungguh-sungguh dan terfokuskan dalam menuntut ilmu. Beliau telah menulis banyak karya ilmiyah dan menjadi salah seorang dari imam-imam terkemuka dalam ilmu tafsir, hadits, ushul fiqh maupun ushul ilmu kalam, cabang-cabang ilmu bahasa Arab. Syaikhul islam Ibnu Taimiyah tidaklah meninggalkan seorang murid yang semisal dengannya.”
Pujian juga datang dari banyak ulama besar lainnya, semisal dari imam al-‘Allamah Ibnu Taghribardi, al-‘Allamah al-Miqriizi, al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalaani, al-Imam asy-Suyuthi, al-‘allamah asy-Syaukani dan selainnya.

Guru-guru beliau
Berikut ini adalah nama-nama masyaikh/guru-guru beliau yang terkenal,Ayahanda beliau yaitu Abu Bakar bin Ayyub bin Sa’ad az-Zura’I ad-Dimasyqi. Dimana Ibnul Qayyim menyadur ilmu Faraidh dari beliau.
  1. Abu Bakar bin Zainuddin Ahmad bin Abdu ad-Daa`im bin Ni’mah an-Naabilisi ash-Shalihi. Beliau dijuluki al-Muhtaal. (wafat 718 H)
  2. Syaikhul Islam Taqiyuddin Abu al-‘Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Abdissalam bin Abil-Qasim bin Taimiyah al-Harrani ad-Dimasyqi al-Hanbali. (wafat 728 H). Beliau adalah guru Ibnul Qayyim yang paling populer, dimana Ibnul Qayyim rahimahullah mulazamah dalam banyak bidang-bidang keilmuan darinya.
  3. Abu al-‘Abbas Ahmad bin Abdurrahman bin Abdul Mun’im bin Ni’mah Syihabuddin an-Nabilisi al-Hanbali. 9wafat 697 H).
  4. Syamsuddin abu Nashr Muhammad bin ‘Imaduddin Abu al-Fadhl Muhammad bin Syamsuddin Abu Nashr Muhammad bin Hibatullah al-Farisi ad-Dimasyqi al-Mizzi. (wafat 723 H)
  5. Majduddin Abu Bakar bin Muhammad bin Qasim al-Murasi at-Tuunisi. 9wafat 718 H)
  6. Abu al-Fida` Ismail bin Muhammad bin Ismail bin al-Farra` al-Harrani ad-Dimasyqi, syaikhul Hanabilah di Damaskus. (wafat 729 H)
  7. Shadruddin Abu al-Fida` Ismail bin Yusuf bin Maktum bin Ahmad al-Qaisi as-Suwaidi ad-Dimasyqi (wafat 716 H)
  8. Zainuddin Ayyub bin Ni’mah bin Muhammad bin Ni’mah an-Naabilisi ad-Dimasyqi al-Kahhaal. (wafat 730 H).
  9. Taqiyuddin Abu al-Fadhl Sulaiman bin Hamzah bin Ahmad bin Umar bin qudamah al-Maqdisi ash-Shalihi al-Hanbali. (wafat 715 H).
  10. Syarafuddin Abdullah bin Abdul Halim bin Taimiyah al-Harrani ad-Dimasyqi, saudara Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. (wafat 727 H).
  11. ‘Alauddin Ali bin al-Muzhaffar bin Ibrahim Abul hasan al-Kindi al-Iskandari ad-Dimasyqi. (wafat 716 H)
  12. Syarafuddin Isa bin Abdurrahman bin Ma’aali bin Ahmad al-Mutha’im Abu Muhammad al-Maqdisi ash-Shalihi al-hanbali. (wafat 717 H)
  13. Fathimah binti asy-Syaikh Ibrahim bin Mahmud bin Jauhar al-Ba’labakki. (wafat 711 H).
  14. Baha`uddin Abul al-Qasim al-Qasim bin asy-Syaikh Badruddin Abu Ghalib al-Muzhaffar bin Najmuddin bin Abu ats-Tsanaa` Mahmud bin Asakir ad-Dimasyqi. (wafat 723 H).
  15. Qadhi Qudhaat Badruddin Muhammad bin Ibrahim bin Sa’adullah bin Jama`ah al-Kinaani al-Hamawi asy-Syafi’i. (wafat 733 H).
  16. Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Abu al-Fath bin Abu al-Fadhl al-Ba’labakki al-Hanbali. (wafat 709 H)
  17. Shafiyuddin Muhammad bin Abdurrahim bin Muhammad al-Armawi asy-Syafi’I al-Mutakallim al-Ushuli, Abu Abdillah al-Hindi. (wafat 715)
  18. Al-Hafizh Yusuf bin Zakiyuddin Abdurrahman bin Yusuf bin Ali al-Halabi al-Mizzi ad-Dimasyqi. (wafat 742 h).
Murid-murid beliau
Ketenaran al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah serta kedudukan ilmiyah beliau yang tinggi menjadikan banyak klangan ulama terkenal yang mengagungkan dan berguru kepada beliau. Demikian banyak ulama dan selain mereka yang mengambil ilmu dan berdesakan di majlis Ibnul Qayyim rahimahullah. Dari mereka yang menimba ilmu dari Ibnul Qayyim, bermunculan para pakar dibidang ilmu tertentu. Diantara murid-murid beliau,
  1. Anak beliau Burhanuddin bin al-Imam Ibnul Qayyim.
  2. Anak beliau Jamaluddin bin al-Imam Ibnul Qayyim.
  3. Al-Hafizh al-Mufassir Abu al-Fida` Ismail bin Umar bin Katsir al-Qaisi ad-Dimasyqi.
  4. Al-Hafizh Zainuddin Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab al-Hasani al-Baghdadi al-Habali.
  5. Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abdul hadi bin Yusuf bin Qudamah al-Maqdisi ash-Shalihi.
  6. Syamsuddin Abu Abdullah Muhammad bin Abdul Qadir bin Muhyiddin Utsman al-Ja’fari an-Naabilisi al-Hanbali.
  7. Dan lain sebagainya.
Kepribadian Syaikhul Islam Ibnul Qayyim
Syaikhul Islam Ibnul Qayyim rahimahullah, selain dikenal dengan keluasan ilmu dan pengetahuan beliau akan ilmu-ilmu Islam, beliau juga seorang yang tidak melupakan hubungan beliau dengan penciptanya. Adalah beliau seorang yang dikenal dengan sifat-sifat mulia, baik dalam ibadah maupun akhlak dan prilaku beliau. Beliau adalah seorang yang senantiasa menjaga peribadatan dan kekhusyu’an dalam ibadah. Selalu berinabah dan menundukkan hati kepada-Nya. Seluruh waktu beliau habis tercurah untuk wirid, dzikir dan ibadah. Beliau juga seorang yang dikenal dengan banyaknya tahajjud, sifat wara`, zuhud, muraqabah kepada Allah dan segala bentuk amal-amal ibadah lainnya. Kitab-kitab beliau semisal Miftaah Daar as-Sa’adah, Madaarij as-Salikin, al-Fawaa`id, Ighatsah al-ahafaah, thariiq al-Hijratain dan selainnya adalah bukti akan keutamaan beliau dalam hal ini.
Al-Hafizh Ibnu Rajab al-hanbali berkata, “Adalah beliau seorang yang selalu menjaga ibadah dan tahajjud. Beliau seringkali memanjangkan shalat hingga batas yang lama, mendesah dan berdesis dalam dzikir, hati beliau diliputi rasa cinta kepada-Nya, senantiasa ber-inabah dan memohon ampunan dari-Nya, berserah diri hanya kepada Allah, … tidaklah saya pernah melihat yang semisal beliau dalam hal itu, dan juga saya belum pernah melihat seseorang yang lebih luas wawasan keilmuan dan pengetahuan akan kandungan makna-makna al-qur`an dan as-Sunnah serta hakikat kimanan dari pada beliau. Beliau tidaklah ma’shum, akan tetapi saya belum melihat semisal beliau dalam makna tersebut.”
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata, menyifati panjangnya shalat beliau, “Saya tidak mengetahui seorang alim di muka bumi ini pada zaman kami yang lebih banyak ibadahnya dibandingkan dengan beliau. Beliau sangatlah memanjangkan shalat, melamakan ruku’ dan sujud, …”
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata menyifati diri beliau, “Beliau rahimahullah, biasanya setelah mengerjakan shalat shubuh duduk ditempat beliau berdzikir kepada Allah hingga hari telah meninggi.”
Dan adalah beliau –Ibnul Qayyim- berkata, “Dengan kesabaran dan kemiskinan akan teraih kepemimpinan dalam hal agama.”
Dan beliau juga berkata, “Haruslah bagi seorang yang meniti jalan hidayah memiliki kemauan kuat yang akan mendorongnya dan mengangkatnya serta ilmu yang akan menjadikannya mengerti/yakin dan memberinya hidayah/petunjuk.”
Sementara akhlak dan kepribadian beliau dalam mu’amalah, sebagaimana yang disampaikan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir, “Beliau seorang yang sangat indah bacaan al-qur`an-nya serta akhlak yang terpuji. Sangat penyayang, tidak sekalipun bliau hasad kepada seseorang dan tidka juga menyakitinya. Beliau tidak pernah mencerca dan berlaku dengki kepada siapapun juga. Saya sendiri adalah orang yang paling dekat dan paling mencintai beliau.”
Beliau juga mengatakan, “Dan sebagian besa ryang tampak pada diri beliau adalah keaikan dan akhlak yang shalih.”

Karya Ilmiah beliau
Karya ilmiyah syaikhul islam Ibnul Qayyim sangatlah banyak dan dalam berbagai jenis disiplin keilmuan. Asy-Syaikh al-‘Allamah Bakr bin Abu Zaid mengumpulkan karya ilmiyah beliau dan mencapai 96 judul, diantaranya yang populer,
  1. Kitab Zaad al-Ma’ad al-hadyu ilaa Sabiil ar-Rasyaad.
  2. A’laam al-Muwaqqi’in ‘an Rabbil ‘alamiin.
  3. Ahkaam Ahli adz-Dzimmah.
  4. Madaarij as-Saalikin.
  5. Tuhfah al-Maudud bi-Ahkaam al-mauluud.
  6. Ath-Thuruq al-Hukmiyah fii as-Siyasah asy-Syar’iyah.
  7. Ighatsah al-Lahafaan.
  8. Ash-Shawaa`iq al-Mursalah ‘ala al-Jahmiyah wal-Mu’aththilah.
  9. Al-Furusiyah.
  10. Ash-shalah wa Hukmu Taarikihaa.
  11. Ijtima’ al-Juyusy al-Islamiyah ‘ala Ghazwi al-Mu’aththliah wal-Jahmiyah.
  12. Syifa`u al-‘alil fii Masaa`il al-Qadha` wal-Qadar wal-Hikmah wat-Ta’liil.
  13. Al-Kafiyah asy-Syafiyah fii al-Intishar lil-Firqah an-Najiyah.
  14. ‘Iddah ash-Shabirina wa Dzakhirah asy-Syakirin.
  15. Ad-Daa`u wad-Dawaa’u
  16. Bada’I al-Fawaa`id.
  17. Al-Fawaa`id
  18. Miftaah Daar as-Sa’adah
  19. Al-Manaar al-Muniif fii ash-Shahih wadh-Dha’if.
  20. Tahdzib Sunan Abi Dawud wa iidhah Muskilaatihi wa ‘Ilalihi.
  21. Hidayah al-Hiyaara fii Ajwibah al-Yahuud wan-Nashaara.
  22. Dan masih banyak lagi lainnya.
Wafat beliau
Beliau wafat pada malam kamis pada tanggal tiga belas Rajab pada sat adzan isya tahun 751 H. Dimana beliau telah memasuki usia enam puluh tanuh. Dan beliau dishalatkan pada keesokan harinya di masjid jami’ al-Umawi setelah shalat dhuhur. Dan beliau dimakamkan di pemakaman al-Bab ash-shaghir disambing makam ibnuda beliau. Pemakaman beliau turut dipersaksikan oleh para qadhi, kaum terkemuka, tokoh-tokoh agama dan pemerintahan serta orang-orang yang shalih dan khalayak ramai. Semoga Allah merahmati beliau dan melapangkan kediaman beliau dialam berikutnya.

Sumber :  Ahlussunnah-jakarta.com

Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir Ulama Pembela Sunnah



Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir adalah seorang ulama yang layak digelari singa pembela sunnah dan ia juga merupakan salah satu tokoh yang paling dimusuhi oleh aliran-aliran sesat. Syaikh Ihsan merupakan seorang ahli hadits terpercaya dan ahli fikih yang dalam pemahamannya. Hidupnya diisi dengan khidmat menjaga syariat dari kelompok-kelompok yang menyimpang dan akhir kehidupannya adalah ibadah, menyampaikan ilmu di hadapan umat.

Masa Kecil
Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir dilahirkan di Kota Siyalkut Provinsi Punjab, Pakistan pada tahun 1943. Ia tumbuh besar di keluarga sunni yang taat, yang terkenal memiliki perhatian dengan ilmu hadits. Kecerdasannya sudah tampak di usia yang sangat dini, terbukti dengan menghafalkan Alquran secara sempurna saat berusia 9 tahun. Pendidikan sekolah dasarnya tidak ia tempuh di sekolah agama (baca: pesantren), akan tetapi ia menempuh pendidikan di sekolah negeri.
Sejak kecil, beliau rajin menuntut ilmu agama di masjid-masjid. Kemudian belajar hadis di bawah bimbingan Syaikh Muhammad Jundulawi dan Athallah Hanif di Kota Faisalabad.

Perjalanan Menuntu Ilmu
Pada tahun 1961 Ihsan Ilahi Zhahir mendapatkan gelar Licence-nya (Lc) dari  Universitas Islam Madinah jurusan syariah. Setelah menyelesaikan pendidikannya di Madinah, ia kembali ke negerinya Pakistan dan kembali belajar di Universitas Punjab mengambil jurusan Hukum dan Ilmu Politik. Dengan demikian beliau mendapatkan dua gelar Lc dengan jurusan yang berbeda.
Syaikh Ihsan terus menyibukkan dirinya dengan belajar di Universitas Punjab dan universitas-universitas lainnya dengan berbagai spesialisasi ilmu, di antaranya ilmu-ilmu syariat, politik, bahasa Arab, Persia, dan Urdu. Ketekunannya dalam mengkaji ilmu di berbagai bidang membuatnya berhasil memperoleh sembilan gelar magister, luar biasa!.
Kesungguhannya dalam belajar begitu berkesan bagi Dr. Muhammad Luqman as-Salafi sehingga ia mengatakan, “Aku benar-benar mengenal mujahid ini (Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir). Ia telah menjual dirinya di jalan Allah lebih dari selama 25 tahun sejak dekat denganku di Universitas Islam Madinah. Selama empat tahun kebersamaan kami di Madinah, aku mengenalnya sebagai seorang yang cerdas melebihi pelajar-pelajar lainnya dalam belajar, membahas, dan diskusi. Dia telah menghafal ribuan hadits Nabi.
Saat keluar kelas, ia selalu membuntuti Syaikh al-Albani. Duduk bersamanya di pelataran kampus, lalu bertanya tentang permasalahan hadits, kaidah-kaidahnya, perawi-perawinya, dan berdiskusi bersama Syaikh al-Albani (tentang masalah-masalah lainnya pen.). Syaikh al-Albani pun sangat gembira mendengar dan menjawab pertanyaan darinya…”

Kesungguhannya Dalam Menjaga Syariat
Ketika menempuh studi di ilmu hukum, Syaikh Ihsan Ilahi Zahir juga menjadi imam dan khotib Masjid Ahlul Hadits di Lahore, pimpinan komunitas akademisi Islam, dan pimpinan redaksi Majalah Turjuman al-Hadits yang menginduk pada Universitas Ahlu al-Hadits di Lahore.
Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir memiliki perhatian yang besar dalam memerangi pemikiran-pemikiran menyimpang (baca: aliran sesat) yang banyak tersebar di negaranya, Pakistan. Karya-karya ilmiahnya dalam membantah pemikiran Syiah Itsna ‘Asyriyah, al-Qadiyaniyah (Ahmadiyah), dan Shufiyah menjadi rujukan yang berharga bagi umat Islam, khususnya dalam membantah pemikiran Syiah, buku-bukunya dikategorikan buku terbaik yang membahas pemikiran Syiah. Bantahannya yang ilmiah dan mendalam terhadap aliran-aliran sesat tersebut membuat para tokoh-tokoh kesesatan cukup kelimpungan dan tidak mampu membalasnya dengan argumentasi ilmiah serupa. Mereka hanya mampu melakukan ancaman dan tekanan terhadap Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, agar ia berhenti membicarakan kesesatan mereka.
Tidak hanya melalui buku dan karya tulis ilmiah, Syaikh Ihsan terus menyeru umat agar waspada terhadap pemikiran-pemikiran yang menyimpang tersebut melalui seminar-seminar, mimbar, dan pertemuan-pertemuan, di Pakistan, Kuwait, Irak, Arab Saudi, hingga Amerika. Semua itu beliau lakukan demi menjaga kemurnian syariat Islam.

Percobaan Pembunuhan
Jihad ilmiah yang dilakukan oleh Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir tentu saja memicu kemarahan para pengekor hawa nafsu yang menyelisihi kebenaran sehingga menjadikan dirinya berada dalam ancaman bahaya. Khomeini, tokoh revolusi Iran, mengadakan sayembara untuk kepala Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir. Khomeini mengatakan, “Siapa yang bisa membawa kepala Ihsan, bagi dia ganjaran $2000.” 2000 dolar tentu saja bukan jumlah yang sedikit, apalagi di tahun 1988, angka senilai itu cukup menggiurkan. Beberapa kali percobaan pembunuhan terhadap dirinya terjadi, Syaikh diberondong dengan peluru, namun ia masih selamat.

Wafatnya Sang Mujahid
Kehidupan Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, kian hari kian terancam. Orang-orang ekstrimis Syiah kian geram dengan dakwah Ahlussunnah wal Jamaah yang ia serukan, namun mereka tidak mampu membantahnya dengan pena-pena dan lisan-lisan mereka. Mengakhiri hidup Syaikh Ihsan adalah satu-satunya jalan bagi para pengikut hawa nafsu ini. Akhirnya kematian menjemputnya ketika beliau sedang berjihad menyebarkan ilmu dan membela sunnah.
Sehari sebelum wafatnya, Syaikh Ihsan duduk dalam acara debat yang berlangsung selama 6.30 jam dengan pihak-pihak yang meminta penetapkan Fiqih Hanafi Ja’fari (Madzhab Syiah) dengan fiqih-fikih yang lain. Ia menjawab, “Kami tidak menginginkan sebuah pengganti bagi Alquran dan sunah.” Nampak dalam perdebatan ini, bahwa Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir sangat kuat pendiriannya dalam membela kebenaran. Hingga, kemudian pada hari kedua, para hakim memutuskan hasil sidang bahwa kebenaran berada di pihak Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir.
Pada tanggal 23 Rajab 1407 H, Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir menghadiri sebuah seminar di Univeristas Ahlul Hadits. Peserta yang hadir sangat banyak, sekitar 2000 orang. Saat malam mulai larut, hampir menunjukkan pukul 11 malam, giliran Syaikh berbicara di hadapan khalayak. Kurang lebih 20 menit menyampaikan ceramahnya, sebuah pot yang terletak di depan podiumnya meledak. Jasad Syaikh Ihsan terpelanting 20 atau 30 m dari tempat berdirinya. Di masa-masa akhir hayatnya ia mengatakan, “Tinggalkan aku, pergilah perhatikan bagaimana keadaan yang lain.” Lalu ada seseorang yang menangis karena melihat Syaikh dalam keadaan sekarat, Syaikh menasihatinya, “Kalau engkau menangis, bagaiman engkau bisa menguatkan orang lain (atas kejadian ini).” Syaikh Ihsan segera dilarikan ke rumah sakit Lahore.
Kabar ini terdengar oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Raja Fahd bin Abdul Aziz. Pemerintah Arab Saudi segera mengambil tindakan cepat terhadap ulama pemberani ini, ia dirujuk ke rumah sakit militer di Riyadh agar ditangan dengan intesif. Namun sayang upaya itu tidak berhasil, pagi hari di awal bulan Sya’ban 1407 H, ruh Syaikh Ihsan terpisah dari jasadnya, ia pergi menghadap Rabnya Yang Maha Mulia.
Kehidupan Syaikh Ihsan telah ia isi dengan ilmu, amal, dakwah, dan jihad membela kemurnian syariat. Jasadnya diterbangkan ke Kota Madinah, kota yang memberikan banyak kesan dan kenangan untuknya, lalu ia dishalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di pemakaman Baqi’.
Sebuah kematian yang indah setelah mengisi usia dengan perjuangan dan pengorbanan demi Islam di berbagai negara. Imam Ibnu Katsir mengatakan

أَنَّهُ مَنْ عَاشَ عَلَى شَيْءٍ مَاتَ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya barangsiapa menyibukkan diri/hidup dalam suatu hal, ia akan diwafatkan dalam melakukan hal tersebut.” (Shahih Tafsir Ibnu Kastir, 1: 347)

Di antara karya-karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah: Sejarah Hitam Tasawuf, Darah Hitam Tasawuf, Virus Syiah: Sejarah Alienisme Sekte, Mengapa Ahmadiyah Dilarang, dll.

Sumber:
– Ihsan Ilahi Zhahir wa Juhuduhu fi Taqriri al-Aqidah wa al-Rad ala al-Firaq al-Mukholafah
– Islamstory.com

Biografi Imam Malik


Biografi Imam Malik

Dalam perjalanan sejarah Islam, kodifikasi hadits merupakan salah satu bagian terpenting yang berfungsi menjaga kemurnian agama. Selama 1400 tahun lebih, para ulama mempelajari teks hadits, berusaha mengenali orang-orang yang meriwayatkannya, menetapkan status keabsahan hadits, dan kemudian menyebarkannya ke tengah umat dengan lisan mereka atau melalui usaha pembukuan. Sebuah usaha yang tidak sederhana yang membedakan teks-teks syariat Islam dibanding dengan teks ajaran lainnya.

Salah seorang ulama yang memiliki jasa besar dalam perkembangan dan pembukuan hadis adalah imam besar umat ini yang berasal dari Kota Madinah, ia adalah Malik bin Anas rahimahullah. Beliau adalah orang pertama yang membukukan hadits dalam kitabnya al-Muwatta.
Mari sejenak mengenal seorang imam yang mulia ini.

Nasab dan Masa Pertumbuhannya
Beliau adalah Abu Abdullah, Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin al-Harits bin Ghuyman bin Khutsail bin Amr bin Harits. Ibunya adalah Aliyah bin Syarik al-Azdiyah. Keluarganya berasal dari Yaman, lalu pada masa Umar bin Khattab, sang kakek pindah ke Kota Madinah dan menimba ilmu dengan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menjadi salah seorang pembesar tabi’in.
Imam Malik dilahirkan di Kota Madinah 79 tahun setelah wafatnya Nabi kita Muhammad, tepatnya tahun 93 H. Tahun kelahirannya bersamaan dengan tahun wafatnya salah seorang sahabat Nabi yang paling panjang umurnya, Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu. Malik kecil tumbuh di lingkungan yang religius, kedua orang tuanya adalah murid dari sahabat-sahabat yang mulia. Pamannya adalah Nafi’, seorang periwayat hadis yang terpercaya, yang meriwayatkan hadis dari Aisyah, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, dan sahabat-sahabat besar lainnya, radhiallahu ‘anhum. Dengan lingkungan keluarga yang utama seperti ini, Imam Malik dibesarkan.
Awalnya, saudara Imam Malik yang bernama Nadhar lebih dahulu darinya dalam mempelajari hadits-hadits Nabi. Nadhar mendatangi para ulama tabi’in untuk mendengar langsung hadits-hadits yang mereka riwayatkan dari para sahabat. Kemudian Imam Malik pun mengikuti jejak saudaranya dalam mempelajari hadits. Beberapa waktu berlalu, Imam Malik melangkahi saudaranya dalam ilmu hadits. Kecemerlangannya semakin tampak karena Malik juga menguasai ilmu fiqh dan tafsir.

Perjalanan Menuntut Ilmu dan Menjadi Ulama Madinah 
Ibu Imam Malik adalah orang yang paling berperan dalam memotivasi dan membimbingnya untuk memperoleh ilmu. Tidak hanya memilihkan guru-guru yang terbaik, sang ibu juga mengajarkan anaknya adab dalam belajar. Ibunya selalu memakaikannya pakaian yang terbaik dan merapikan imamah anaknya saat hendak pergi belajar. Ibunya mengatakan, “Pergilah kepada Rabi’ah, contohlah akhlaknya sebelum engkau mengambil ilmu darinya.”
Imam Malik belajar dari banyak guru, dan ia memilih guru-guru terbaik di zamannya agar banyak memperoleh manfaat dari mereka. Di antara pesan dari gurunya yang selalu beliau ingat adalah untuk tidak segan mengatakan “Saya tidak tahu” apabila benar-benar tidak mengetahu suatu permasalahan. Salah seorang guru beliau yang bernama Ibnu Harmaz berpesan, “Seorang yang berilmu harus mewarisi kepada murid-muridnya perkataan ‘aku tidak tahu’.
Setelah mempelajari ilmu-ilmu syariat secara komperhensif, Malik bin Anas mulai dikenal sebagai seorang yang paling berilmu di Kota Madinah. Beliau menyampaikan pelajaran di Masjid Nabawi, di tengah-tengah penuntut ilmu yang datang dari penjuru negeri.
Salah satu hal yang menarik dari kajian fiqih yang beliau sampaikan adalah penafsiran-penafsiran hadits dan pendapat-pendapat beliau banyak dipengaruhi oleh aktifitas yang dilakukan penduduk Madinah. Menurut Imam Malik, praktik-praktik yang dilakukan penduduk Madinah di masanya tidak jauh dari praktik masyarakat Madinah di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penduduk Madinah juga mempelajari Islam dari para leluhur mereka dari kalangan para sahabat Nabi. Jadi kesimpulan beliau, apabila penduduk Madinah melakukan suatu amalan yang tidak bertentangan dengan Alquran dan sunnah, maka perbuatan tersebut dapat dijadikan sumber rujukan atau sumber hukum. Inilah yang membedakan Madzhab Imam Malik disbanding 3 madzhab lainnya.

Sifat dan Karakter Imam Malik
Dari segi fisik, Imam Malik dikarunia fisik yang istimewa; berwajah tampan dengan perawakan tinggi besar. Mush’ab bin Zubair mengatakan, “Malik termasuk seorang laki-laki yang berparas rupawan, matanya bagus (salah seorang muridnya mengisahkan bahwa bola mata beliau berwarna biru), kulitnya putih, dan badannya tinggi.” Abu Ashim mengatakan, “Aku tidak pernah melihat ahli hadits  setampan Malik.”
Selain Allah karuniai fisik yang rupawan, Imam Malik juga memiliki kepribadian yang kokoh dan berwibawa. Orang-orang yang menghadiri majlis ilmu Imam Malik sangat merasakan wibawa imam besar ini. Tak ada seorang pun yang berani berbicara saat ia menyampaikan ilmu, bahkan ketika ada seorang yang baru datang lalu mengucapkan salam kepada majlis, jamaah hanya menjawab salam tersebut dengan suara lirih saja. Hal ini bukan karena Imam Malik seorang yang kaku, akan tetapi aura wibawanya begitu terasa bagi murid-muridnya. Demikian juga saat murid-muridnya berbicara dengannya, mereka merasa segan menatap wajahnya tatkala berbicara. Wibawa itu tidak hanya dirasakan oleh para penuntut ilmu, bahkan para khalifah pun menghormati dan mendengarkan nasihatnya.
Imam Syafii yang merupakan salah seorang murid Imam Malik menuturkan, “Ketika melihat Malik bin Anas, aku tidak pernah melihat seoarang lebih berwibawa dibanding dirinya.” Demikian juga penuturan Sa’ad bin Abi Maryam, “Aku tidak pernah melihat orang yang begitu berwibawa melebihi Malik bin Anas, bahkan wibawanya mengalahkan wibawa para penguasa.”
Imam Malik juga dikenal dengan semangatnya dalam mempelajari ilmu, kekuatan hafalan, dan dalam pemahamannya. Pernah beliau mendengar 30 hadits dari Ibnu Hisyam az-Zuhri, lalu ia ulangi hadits tersebut di hadapan gurunya, hanya satu hadits yang terlewat sedangkan 29 lainnya berhasil ia ulangi dengan sempurna. Imam Syafii mengatakan,

إذا جاء الحديث، فمالك النجم الثاقب
“Apabila disebutkan sebuah hadits, Malik adalah seorang bintang yang cerdas (menghafalnya pen.).
Imam Malik sangat tidak suka dengan orang-orang yang meremehkan ilmu. Apabila ada suatu permasalahan ditanyakan kepadanya, lalu ada yang mengatakan, ‘Itu permasalahan yang ringan.” Maka Imam Malik pun marah kepada orang tersebut, lalu mengatakan, “Tidak ada dalam pembahasan ilmu itu sesuatu yang ringan, Allah berfirman,

إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا
“Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.” (QS. Al-Muzammil: 5)
Semua permasalahan agama itu adalah permasalahan yang berat, khususnya permasalahan yang akan ditanyakan di hari kiamat.”

Imam Malik juga seorang yang sangat perhatian dengan penampilannya dan ini adalah karakter yang ditanamkan ibunya sedari ia kecil. Pakaian yang ia kenakan selalu rapi, bersih, dan harum dengan parfumnya. Isa bin Amr mengatakan, “Aku tidak pernah melihat seorang yang berkulit putih ataupun merah yang lebih tampan dari Malik. Dan juga ian seseorang yang lebih putih dari pakaiannya.” Banyak riwayat-riwayat dari para muridnya yang mengisahkan tentang bagusnya penampilan Imam Malik, terutama saat hendak mengajarkan hadits, namun satu riwayat di atas kiranya cukup untuk menggambarkan kebiasaan beliau.
Hendaknya demikianlah seorang muslim, terlebih seseorang yang memiliki pengetahuan agama. Seorang muslim harus berpenampilan rapi, bersih, dan jauh dari bau yang tidak sedap. Sering kita lihat saudara-saudara muslim yang dikenal sebagai orang yang taat, mereka berpenampilan lusuh, pakaian tidak rapi karena jarang distrika atau karena lama tidak diganti, dan keluar bau tidak sedap dari tubuh atau pakaiannya, ironisnya ini terkadang terjadi saat shalat berjamaah. Agama kita sangat menganjurkan kebersihan dan Allah mencintai keindahan.

Firasat Yang Tajam
Sering kita dapati ketika membaca biografi orang-orang shaleh bahwasanya mereka memiliki firasat yang tajam. Demikian juga dengan Imam Malik bin Anas rahimahullah. Imam Syafii mengisahkan tentang gurunya ini sebuah kisah yang menunjukkan kuatnya firasat sang guru. Kata Imam Syafii, “Ketika aku tiba di Madinah, aku bertemu dengan Malik, kemudian ia mendengarkan ucapanku. Ia memandangiku beberapa saat dan ia berfirasat tentangku. Setelah itu ia bertanya, ‘Siapa namamu?’ Kujawab, ‘Namaku Muhammad.’. Ia kembali berkata, ‘Wahai Muhammad, bertakwalah kepada Allah, jauhilah perbuatan maksiat, karena aku melihat engkau akan mendapatkan suatu keadaan (menjadi orang besar pen.).”

Wafatnya
Imam Malik rahimahullah wafat di Kota Madinah pada tahun 179 H/795 M dengan usia 85 tahun. Beliau dikuburkan di Baqi’. Semoga Allah merahmati Imam Malik dan menempatkannya di surganya yang penuh dengan kenikmatan.

Sumber: Islamstory.com

Perjalanan Hidup Imam Ahmad bin Hanbal

Perjalanan Hidup Imam Ahmad bin Hanbal
Imam madzhab yang empat memiliki keistimewaan-keistimewaan yang saling melengkapi antara satu dan yang lainnya. Imam Abu Hanifah adalah pelopor dalam ilmu fikih dan membangun dasar-dasar dalam mempelajari fikih. Imam Malik adalah seorang guru besar hadits yang pertama kali menyusun hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu buku. Imam Syafii merupakan ulama cerdas yang meletakkan rumus ilmu ushul fikih, sebuah rumusan yang membangun fikih itu sendiri.
Artikel ini akan mengenalkan kepada pembaca tokoh keempat dari imam-imam madzhab, dialah Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau adalah seorang ahli fikih sekaligus pakar hadits di zamannya. Perjuangan besarnya yang selalu dikenang sepanjang masa adalah perjuangan membela akidah yang benar. Sampai-sampai ada yang menyatakan, Imam Ahmad menyelamatkan umat Muhammad untuk kedua kalinya. Pertama, Abu Bakar menyelematkan akidah umat ketika Rasulullah wafat dan yang kedua Imam Ahmad lantang menyerukan akidah yang benar saat keyakinan sesat khalqu Alquran mulai dilazimkan.

Nasab dan Masa Kecilnya
Beliau adalah Abu Abdillah, Ahmad bin Ahmad bin Muhammad bin Hanbal asy-Syaibani. Imam Ibnu al-Atsir mengatakan, “Tidak ada di kalangan Arab rumah yang lebih terhormat, yang ramah terhadap tetangganya, dan berakhlak yang mulia, daripada keluarga Syaiban.”  Banyak orang besar yang terlahir dari kabilah Syaiban ini, di antara mereka ada yang menjadi panglima perang, ulama, dan sastrawan. Beliau adalah seorang Arab Adnaniyah, nasabnya bertemu denga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Nizar bin Ma’ad bin Adnan.
Imam Ahmad dilahirkan di ibu kota kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad, Irak, pada tahun 164 H/780 M. Saat itu, Baghdad menjadi pusat peradaban dunia dimana para ahli dalam bidangnya masing-masing berkumpul untuk belajar ataupun mengajarkan ilmu. Dengan lingkungan keluarga yang memiliki tradisi menjadi orang besar, lalu tinggal di lingkungan pusat peradaban dunia, tentu saja menjadikan Imam Ahmad memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan kesempatan yang besar untuk menjadi seorang yang besar pula.
Imam Ahmad berhasil menghafalkan Alquran secara sempurna saat berumur 10 tahun. Setelah itu ia baru memulai mempelajari hadits. Sama halnya seperti Imam Syafii, Imam Ahmad pun berasal dari keluarga yang kurang mampu dan ayahnya wafat saat Ahmad masih belia. Di usia remajanya, Imam Ahmad bekerja sebagai tukang pos untuk membantu perekonomian keluarga. Hal itu ia lakukan sambil membagi waktunya mempelajari ilmu dari tokoh-tokoh ulama hadits di Baghdad.

Perjalanan Menuntut Ilmu
Guru pertama Ahmad bin Hanbal muda adalah murid senior dari Imam Abu Hanifah yakni Abu Yusuf al-Qadhi. Ia belajar dasar-dasar ilmu fikih, kaidah-kaidah ijtihad, dan metodologi kias dari Abu Yusuf. Setelah memahami prinsip-prinsip Madzhab Hanafi, Imam Ahmad mempelajari hadits dari seorang ahli hadits Baghdad, Haitsam bin Bishr.
Tidak cukup menimba ilmu dari ulama-ulama Baghdad, Imam Ahmad juga menempuh safar dalam mempelajari ilmu. Ia juga pergi mengunjungi kota-kota ilmu lainnya seperti Mekah, Madinah, Suriah, dan Yaman. Dalam perjalanan tersebut ia bertemu dengan Imam Syafii di Mekah, lalu ia manfaatkan kesempatan berharga tersebut untuk menimba ilmu dari beliau selama empat tahun. Imam Syafii mengajarkan pemuda Baghdad ini tidak hanya sekedar mengahfal hadits dan ilmu fikih, akan tetapi memahami hal-hal yang lebih mendalam dari hadits dan fikih tersebut.
Walaupun sangat menghormati dan menuntut ilmu kepada ulama-ulama Madzhab Hanafi dan Imam Syafii, namun Imam Ahmad memiliki arah pemikiran fikih tersendiri. Ini menunjukkan bahwa beliau adalah seorang yang tidak fanatik dan membuka diri.

Menjadi Seorang Ulama
Setelah belajar dengan Imam Syafii, Imam Ahmad mampu secara mandiri merumuskan pendapat sendiri dalam fikih. Imam Ahmad menjadi seorang ahli hadits sekaligus ahli fikih yang banyak dikunjungi oleh murid-murid dari berebagai penjuru negeri Islam. Terutama setelah Imam Syafii wafat di tahun 820, Imam Ahmad seolah-olah menjadi satu-satunya sumber rujukan utama bagi para penuntut ilmu yang senior maupun junior.
Dengan ketenarannya, Imam Ahmad tetap hidup sederhana dan menolak untuk masuk dalam kehidupan yang mewah. Beliau tetap rendah hati, menghindari hadiah-hadia terutama dari para tokoh politik. Beliau khawatir dengan menerima hadiah-hadiah tersebut menghalanginya untuk bebas dalam berpendapat dan berdakwah.
Abu Dawud mengatakan, “Majelis Imam Ahmad adalah majelis akhirat. Tidak pernah sedikit pun disebutkan perkara dunia di dalamnya. Dan aku sama sekali tidak pernah melihat Ahmad bin Hanbal menyebut perkara dunia.”

Masa-masa Penuh Cobaan
Pada tahun 813-833, dunia Islam dipimpin oleh Khalifah al-Makmun, seorang khalifah yang terpengaruh pemikiran Mu’tazilah. Filsafat Mu’tazilah memperjuangkan peran rasionalisme dalam semua aspek kehidupan, termasuk teologi. Dengan demikian, umat Islam tidak boleh hanya mengandalkan Alquran dan sunnah untuk memahami Allah, mereka diharuskan mengandalkan cara filosofis yang pertama kali dikembangkan oleh orang Yunani Kuno. Di antara pokok keyakinan Mu’tazilah ini adalah bahwa meyakini bahwa Alquran adalah sebuah buku dibuat, artinya Alquran itu adalah makhluk bukan kalamullah.
Al-Makmun percaya pada garis utama pemikiran Mu’tazilah ini, dan ia berusaha memaksakan keyakinan baru dan berbahaya tersebut kepada semua orang di kerajaannya –termasuk para ulama. Banyak ulama berpura-pura untuk menerima ide-ide Mu’tazilah demi menghindari penganiayaan, berbeda halnya dengan Imam Ahmad, beliau dengan tegas menolak untuk berkompromi dengan keyakinan sesat tersebut.
Al-Makmun melembagakan sebuah inkuisisi (lembaga penyiksaan) dikenal sebagai Mihna. Setiap ulama yang menolak untuk menerima ide-ide Muktazilah dianiaya dan dihukum dengan keras. Imam Ahmad, sebagai ulama paling terkenal di Baghdad, dibawa ke hadapan al-Makmun dan diperintahkan untuk meninggalkan keyakinan Islam fundamentalnya mengenai teologi. Ketika ia menolak, ia disiksa dan dipenjarakan. Penyiksaan yang dilakukan pihak pemerintah saat itu sangatlah parah. Orang-orang yang menyaksikan penyiksaan berkomentar bahwa bahkan gajah pun tidak akab bisa bertahan jika disiksa sebagaimana Imam Ahmad disiksa. Diriwayatkan karena keras siksaannya, beberapa kali mengalami pingsan.
Meskipun demikian, Imam Ahmad tetap memegang teguh keyakinannya, memperjuangkan akidah yang benar, yang demikian benar-benar menginspirasi umat Islam lainnya di seluruh wilayah Daulah Abbasiah. Apa yang dilakukan Imam Ahmad menunjukkan bahwa umat Islam tidak akan mengorbankan akidah mereka demi menyenangkan otoritas politik yang berkuasa. Pada akhirnya, Imam Ahmad hidup lebih lama dari al-Makmun dan Khalifah al-Mutawakkil  mengakhiri Mihna pada tahun 847 M. Imam Ahmad dibebaskan, beliau pun kembali diperkenankan mengajar dan berceramah di Kota Baghdad. Saat itulah kitab Musnad Ahmad bin Hanbal yang terkenal itu ditulis.

Wafatnya Imam Ahmad
Imam Ahmad wafat di Baghdad pada tahun 855 M. Banan bin Ahmad al-Qashbani yang menghadiri pemakaman Imam Ahmad bercerita, “Jumlah laki-laki yang mengantarkan jenazah Imam Ahmad berjumlah 800.000 orang dan 60.000 orang wanita .”
Warisan Imam Ahmad yang tidak hanya terbatas pada permasalahn fikih yang ia hasilkan, atau hanya sejumlah hadits yang telah ia susun, namun beliau juga memiliki peran penting dalam melestarikan kesucian keyakinan Islam dalam menghadapi penganiayaan politik yang sangat intens. Kiranya inilah yang membedakan Imam Ahmad dari ketiga imam lainnya.
Selain itu, meskipun secara historis Madzhab Hanbali adalah madzhab termuda dalam empat madzhab yang ada, banyak ulama besar sepanjang sejarah Islam yang sangat terpengaruh oleh Imam Ahmad dan pemikirannya, seperti: Abdul Qadir al-Jailani, Ibnu Taimiyah, Ibnu al-Qayyim, Ibnu Katsir, dan Muhammad bin Abd al-Wahhab.
Semoga Allah Ta’ala menerima amalan Imam Ahmad bin Hanbal dan menempatkannya di surge yang penuh kenikmatan.

Sumber:
– Islamstory.com
– Lostislamichistory.com

Imam Syafii, Perumus Ilmu Ushul Fiqh


Imam Syafii, Perumus Ilmu Ushul Fiqh
Ilmu ushul fiqh adalah sebuah kajian luar biasa yang mampu meringkas begitu banyak teks yang memiliki konsekuensi hukum yang sama menjadi sebuah formula yang sederhana. Ilmu ini digunakan para ulama dalam mengambil kesimpulan hukum. Menyederhanakan masalah yang pelik menjadi mudah butuh kecerdasan dan pemahaman yang mendalam. Oleh karena itulah, seseorang yang menciptakan ilmu ushul fiqh ini pasti memiliki kecerdasan yang luar biasa dan pemahaman yang mendalam tentang ilmu-ilmu syariat. Ilmu ini pertama kali dirumuskan oleh Muhammad bin Idris asy-Syafii atau lebih dikenal dengan Imam Syafii.

Nasab dan Masa Pertumbuhannya
Beliau adalah Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin Saib bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Abdul Muthalib bin Abdu Manaf. Nasab Imam Syafii dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu pada kakek mereka Abdu Manaf. Jadi, Imam Syafii adalah seorang laki-laki Quraisy asli. Adapun ibunya adalah seorang dari Bani Azdi atau Asad.
Imam Syafii dilahirkan pada tahun 150 H/767 M di Kota Gaza, Palestina. Tahun kelahiran beliau bertepatan dengan wafatnya salah seorang ulama besar Islam, yakni Imam Abu Hanifah rahimahullah. Ayahnya wafat saat Syafii masih kecil sehingga ibunya memutuskan untuk hijrah ke Mekah agar Syafii mendapatkan santunan dari keluarganya dan nasabnya pun terjaga.
Di Mekah, Syafii kecil mulai mempelajari bahasa Arab, ilmu-ilmu syariat, dan sejarah. Ia terkenal sebagai seoarang anak yang cerdas,  di usia enam atau tujuh tahun 30 juz Alquran sudah sempurna bersemayam di dalam dadanya. Keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang baginya dalam menuntut ilmu, Syafii mencatat palajarannya di atas tulang-tulang hewan atau kulit-kulit yang berserakan. Namun ia dimudahkan dengan karunia Allah berupa daya hafal yang sangat kuat sehingga beban ekonomi untuk membeli buku dan kertas bisa terganti. Setelah beliau merasa cukup menuntut ilmu di Mekah, Madinah menjadi destinasi berikutnya dalam menimba ilmu. Di sana adaseorang ulama yang dalam ilmunya, yakni Imam Malik rahimahullah.

Proses Menuntut Ilmu
Saat menginjak usia 13 tahun, gubernur Mekah mendorongnya agar belajar ke Madinah di bawah bimbingan Imam Malik. Selama belajar kepada Imam Malik, sang imam negeri Madinah sangat terkesan dengan kemampuan yang dimiliki remaja dari Bani Hasyim ini. Kemampuan analisis dan kecerdasannya benar-benar membuat Imam Malik kagum sehingga Imam Malik menjadikannya sebagai asistennya dalam mengajar. Padahal kita ketahui, Imam Malik adalah seorang yang sangat selektif dan benar-benar tidak sembarangan dalam permasalahan ilmu agama, tapi kemampuan Syafii muda memang pantas mendapatkan tempat istimewa.
Di Madinah, Imam Syafii larut dalam lautan ilmu para ulama. Selain belajar kepada Imam Malik, beliau juga belajar kepada Imam Muhammad asy-Syaibani, salah seorang murid senior Imam Abu Hanifah. Di antara guru-guru Imam Syafii di Madinah adalah Ibrahim bin Saad al-Anshari, Abdul Aziz bin Muhammad ad-Darawaridi, Ibrahim bin Abi Yahya, Muhammad bin Said bin Abi Fudaik, dan Abdullah bin Nafi ash-Sha-igh.
Adapun di Yaman, beliau belajar kepada Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf yang merupakan hakim di Kota Shan’a, Amr bin Abi Salama, salah seorang sahabat Imam al-Auza’i, dan Yahya bin Hasan. Sedangkan di Irak beliau belajar kepada Waki’ bin Jarrah, Abu Usamah Hamad bin Usamah al-Kufiyani, Ismail bin Aliyah, dan Abdullah bin Abdul Majid al-Bashriyani.
Dengan kesungguhannya dalam mempelajari ilmu syariat ditambah kecerdasan yang luar biasa, Imam Syafii mulai dipandang sebagai salah seorang ulama besar. Terlebih ketika gurunya yang mulia, Imam Malik wafat pada tahun 795, Imam Syafii yang baru menginjak usia 20 tahun dianggap sebagai salah seorang yan paling berilmu di muka bumi kala itu.
Di antara keistimewaan fikih Imam Syafii adalah beliau mampu menggabungkan dua kelompok yang memiliki sudut pandang yang berbeda dalam memahami fikih. Kelompok pertama dikenal dengan ahlul hadits, yaitu orang-orang yang mencukupkan diri dengan hadis tanpa butuh intepretasi atau analogi-analogi (qias) dalam menetapkan suatu hukum. Sedangkan kelompok lainnya dikenal dengan ahlu ra’yi atau mereka yang menggunakan hadis sebagai landasan penetapan hukum namun selain itu mereka juga memakai analogi-analogi dalam menetapkan hukum. Imam Syafii mampu mengkompromikan dua kelompok ini bisa menerima satu sama lainnya.

Ibadah Imam Syafii
Tidak diragukan lagi, seorang ulama yang terpandang selain memiliki keilmuan yang luas, mereka juga merupakan teladan dalam beribadah. Ar-Rabi’ mengatakan, “Imam Syafii membagi waktu malamnya menjadi tiga bagian: bagian pertama adalah untuk menulis, bagian kedua untuk shalat, dan bagian ketiganya untuk tidur.”
Di malam hari beliau tidak pernah terlihat membaca Alquran melalui mush-haf, akan tetapi bacaan beliau di malam hari hanya dilantunkan dalam shalat-shalatnya. Al-Muzani mengatakan, “Saat malam hari, aku tidak pernah sekalipun melihat asy-Syafii membaca Alquran melalui mush-haf. Ia membacanya saat sedang shalat malam (melalui hafalan pen.).”

Kefasihan Bahasa Imam Syafii
Selain menjadi bintang dalam ilmu fiqh, Imam Syafi’i juga dikenal dengan kefasihan dan pengetahuannya tentang bahasa Arab. Beliau belajar bahasa Arab kepada seorang Arab desa yang bahasa Arabnya fasih dan murni. Hal itu serupa dengan keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menitipkan beliau kepada ibu susunya yang berasal dari desa, tujuannya agar bahasa Arab Nabi berkembang menjadi bahasa Arab yang fasih ketika tumbuh dewasa. Ibnu Hisyam bercerita tentang kefasihan Imam Syafii, “Saya tidak pernah mendengar dia (Imam Syafi’i) menggunakan apa pun selain sebuah kata yang sangat tepat maknanya, seseorang tidak akan menemukan sebuah pilihan diksi bahasa Arab yang lebih baik dan lebih pas dalam mengungkapkan suatu kalimat.”

Perjalanan Hidupnya
Tidak lama setelah wafatnya Imam Malik, Imam Syafii ditugaskan pemerintah Abasiyah ke Yaman untuk menjadi hakim di wilayah tersebut. Namun beliau tidak lama memangku jabatan tersebut karena jabatan hakim secara tidak langsung menghubungkannya dengan dunia politik yang sering mengkompromikan antara kebohongan dengan kejujuran, dan beliau tidak merasa nyaman dengan hal yang demikian.
Setelah itu, beliau berpindah menuju Baghdad dan menyebarkan ilmu di ibu kota kekhalifahan tersebut. Kehidupan beliau di Baghdad dipenuhi dengan dakwah dan mengajar, bahkan beliau sempat berkunjung ke Suriah dan negeri-negeri di semenanjung Arab lainnya  untuk menyebarkan pemahaman tentang Islam. Sekembalinya ke Baghdad, kekhalifahan telah dipegang oleh al-Makmun.
Al-Makmun memiliki pemahaman yang menyimpang tentang Alquran. Ia menganut paham Mu’tazilah yang mengedepankan logika dibandingkan wahyu Alquran dan sunnah. Al-Makmun meyakini bahwasanya Alquran adalah makhluk, sama halnya seperti manusia. Pemahaman ini berkonsekuensi menyepadankan antara logika manusia dengan Alquran, artinya Alquran pun tidak mutlak benar sebagaimana akal manusia. Tentu saja keyakinan ini bertentangan dengan keyakinan Imam Syafii dan ulama-ulama Islam sebelum beliau yang menyatakan bahwa Alquran adalah firman Allah, yang kebenarannya absolut.
Al-Makmun memaksa semua orang agar memiliki pemahaman yang sama dengannya. Banyak para ulama ditangkap dan disiksa karena peristiwa yang dikenal dengan khalqu Alquran ini. Akhirnya, pada tahun 814, Imam Syafii hijrah menuju Mesir, negeri dimana beliau berhasil merumuskan ilmu ushul fiqh.

Wafatnya
Sebagaimana lazimnya manusia lainnya, sebelum wafat Imam Syafii juga merasakat masa-masa sakit. Dalam keadaan tersebut, salah seorang muridnya yang bernama al-Muzani mengunjunginya dan bertanya, “Bagaiaman keadaan pagimu?” Imam Syafii, “Pagi hariku adalah saat-saat pergi meninggalkan dunia, perpisahan dengan sanak saudara, jauh dari gelas tempat melepas dahaga, kemudian aku akan menghadap Allah. Aku tidak tahu kemana ruhku akan pergi, apakah ke surga dan aku pun selamat ataukah ke neraka dan aku pun berduka.” Kemudian beliau menangis.
Imam Syafii dimakamkan di Kairo pada hari Jumat di awal bulan Sya’ban 204 H/820 M. Beliau wafat dalam usia 54 tahun. Semoga Allah merahmati, menerima semua amalan, dan mengampuni kesalahan-kesalahan beliau.

Sumber:
– Islamstory.com
– Lostislamichistory.com

Biografi Imam Abu Hanifah


Semakin jauh dari masa Rasulullah dan semakin luas daerah-daerah yang mengenal Islam, semakin luas pula perkembangan ilmu keislaman. Perkembangan di sini diartikan dalam hal yang positif bukan perkembangan yang keluar dari garis besar tuntunan Islam. Misalnya, dahulu di zaman Rasulullah dan sahabatnya, huruf-huruf Alquran ditulis dengan tanpa menggunakan harokat dan tanda titik. Setelah orang-orang non-Arab mengenal Islam, penulisan huruf-huruf Alquran lebih disederhanakan dengan menambahkan titik pada huruf-huruf yang hampir sama, lalu di masa berikutnya ditambahkan harokat. Yang demikian dimaksudkan agar orang-orang non-Arab mudah membacanya.

Demikian juga dalam permasalahan agama secara umum, para sahabat dimudahkan dalam memahami Islam karena mereka bisa bertanya langsung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para tabi’in bisa bertanya kepada para sahabat. Adapun orang-orang setelah mereka, dengan penyebaran Islam yang luas membutuhkan penyederhanaan yang lebih mudah dipahami oleh akal pikiran mereka. Orang pertama yang melakukan usaha besar menyederhanakan permasalahan ini adalah seorang imam besar yang kita kenal dengan Imam Abu Hanifah rahimahullah. Beliau menyusun kajian fikih dan mengembangkannya demi kemudahan umat Islam.

Kelahiran dan Masa Kecilnya
Sebagaimana orang-orang lebih mengenal Imam Syafii daripada nama aslinya yaitu Muhammad bin Idris, jarang juga orang yang tahu bahwa nama Imam Abu Hanifah adalah Nu’man bin Tsabit bin Marzuban, kun-yahnya Abu Hanifah. Ia adalah putra dari keluarga Persia (bukan orang Arab). Asalnya dari Kota Kabul (ibu kota Afganistan sekarang). Kakeknya, Marzuban, memeluk Islam di masa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, lalu hijrah dan menetap di Kufah.
Imam Abu Hanifah dilahirkan di Kufah pada tahun 699 M. Ayahnya, Nu’man, adalah seorang pebisnis yang sukses di Kota Kufah, tidak heran kita mengenal Imam Abu Hanifah sebagai seorang pebisnis yang sukses pula mengikuti jejak sang ayah. Jadi, beliau tumbuh di dalam keluarga yang shaleh dan kaya. Di tengah tekanan peraturan yang represif yang diterapkan gubernur Irak Hajjaj bin Yusuf, Imam Abu Hanifah tetap menjalankan bisnisnya menjual sutra dan pakaian-pakaian lainnya sambil mempelajari ilmu agama.

Memulai Belajar

Sebagaimana kebiasaan orang-orang shaleh lainnya, Abu Hanifah juga telah menghafal Alquran sedari kecil. Di masa remaja, Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit mulai menekuni belajar agama dari ulama-ulama terkemuka di Kota Kufah. Ia sempat berjumpa dengan sembilan atau sepuluh orang sahabat Nabi semisal Anas bin Malik, Sahl bin Sa’d, Jabir bin Abdullah, dll.
Saat berusia 16 tahun, Abu Hanifah pergi dari Kufah menuju Mekah untuk menunaikan ibadah haji dan berziarah ke kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Madinah al-Munawwaroh. Dalam perjalanan ini, ia berguru kepada tokoh tabi’in, Atha bin Abi Rabah, yang merupakan ulama terbaik di kota Mekah.
Jumlah guru Imam Abu Hanifah adalah sebanyak 4000 orang guru. Di antaranya 7 orang dari sahabat Nabi, 93 orang dari kalangan tabi’in, dan sisanya dari kalangan tabi’ at-tabi’in. Jumlah guru yang demikian banyak tidaklah membuat kita heran karena beliau banyak menempuh perjalanan dan berkunjung ke berbagai kota demi memperoleh ilmu agama. Beliau menunaikan haji sebanyak 55 kali, pada musim haji para ulama berkumpul di Masjidil Haram menunaikan haji atau untuk berdakwah kepada kaum muslimin yang datang dari berbagai penjuru negeri.

Seorang Ulama Berpengaruh
Imam Abu Hanifah menciptakan suatu metode dalam berijtihad dengan cara melemparkan suatu permasalahan dalam suatu forum, kemudian ia mengungkapkan pendapatnya beserta argumentasinya. Imam Abu Hanifah akan membela pendapatnya di forum tersebut dengan menggunakan dalil dari Alquran dan sunnah ataupun dengan logikanya. Diskusi bisa berlangsung seharian dalam menuntaskan suatu permasalahan. Inilah metode Imam Abu Hanifah yang dikenal dengan metode yang sangat mengoptimalkan logika.
Metode ini dianggap sangat efektif untuk merangsang logika para murid Imam Abu Hanifah sehingga mereka terbiasa berijtihad. Para murid juga melihat begitu cerdasnya Imam Abu Hanifah dan keutamaan ilmu beliau. Dari majlis beliau lahirlah ulama-ulama besar semisal Abu Yusuf, Muhammad asy-Syaibani, az-Zuffar, dll. dan majlis beliau menjadi sebuah metode dalam kerangka ilmu fikih yang dikenal dengan Madzhab Hanafi dan membuah sebuah kitab yang istimewa, al-Fiqh al-Akbar.
Imam Abu Hanifah beberapa kali ditawari untuk memegang jabatan menjadi seorang hakim di Kufa, namun tawaran tersebut senantiasa beliau tolak. Hal inilah di antara yang menyebabkan beliau dipenjara oleh otoritas Umayyah dan Abbasiah.

Wafatnya
Imam Abu Hanifah wafat di Kota Baghdad pada tahun 150 H/767 M. Imam Ibnu Katsir mengatakan, “6 kelompok besar Penduduk Baghdad menyolatkan jenazah beliau secara bergantian. Hal itu dikarenakan banyaknya orang yang hendak menyolatkan jenazah beliau.”
Di masa Turki Utsmani, sebuah masjid di Baghdad yang dirancang oleh Mimar Sinan didedikasikan untuk beliau. Masjid tersebut dinamai Masjid Imam Abu Hanifah.
Sepeninggal beliau, madzhab fikihnya tidak redup dan terus dipakai oleh umat Islam, bahkan menjadi madzhab resmi beberapa kerajaan Islam seperti Daulah Abbasiyah, Mughal, dan Turki Utsmani. Saat ini madzhab beliau banyak dipakai di daerah Turki, Suriah, Irak, Balkan, Mesir, dan India.

Sumber:
– Islamstory.com
– Lostislamichistory.com